MPP Kabupaten Bulungan

PROFIL

MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) KABUPATEN BULUNGAN

Rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang sering diarahkan kepada birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan  yang  berbelit-belit,  profesionalisme SDM yang masih rendah, ketidakpastian waktu dan biaya pelayanan, merupakan bukti bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah masih belum memenuhi ekspektasi dan kepuasan  masyarakat.

Sudah semestinya pelayanan publik berorientasi pada kepentingan publik dan hal ini dipahami oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) merintis pendirian Mal Pelayanan Pubik (MPP Kabupaten Bulungan) untuk mengintegrasikan seluruh jenis pelayanan bagi masyarakat di kabupaten Bulungan dan bekerkerjasama dengan berbagai instansi terkait.

Setelah melalui proses yang cukup panjang dalam mempersiapkan berbagai kelengkapan yang diperlukan, uji coba MPP Kabupaten Bulungan akhirnya diresmikan oleh Bupati pada tanggal 24 Juni 2021. Pada tahap awal terdapat 23 instansi yang bergabung dalam MPP Kabupaten Bulungan. Terdiri dari 12 lembaga/instansi vertikal antara lain BPN, Samsat, Kemenag, BPD Kaltimtara, BRI, BPJS Kesehatan dan Ketanagakerjaan, Kantor Pajak, Mandiri Taspen, LPPOM MUI, serta 11 organisasi perangkat daerah (OPD) antara lain Disdukcapil, Dinkes, PU-PR, DPMPTSP dan beberapa lainnya.

Berdirinya Mal Pelayanan Publik (MPP Kabupaten Bulungan) diharapkan akan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, serta memberikan kemudahan berusaha khususnya di Kabupaten Bulungan.