1.UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
2.Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja
1.Foto copy ijazah terakhir (1 Lembar)
2.Foto Copy KTP yang masih berlaku 1 ( satu ) lembar
3.Pas Foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
4.Foto copy ijazah Pendidikan Non Formal/Kursus-kursus ( apabila ada )
5.kartu AK/1 Selesai dan diserahkan ke pemohon
1.Pemohon membawa persyaratan yang diperlukan
2.Petugas memeriksa kelengkapan berkas
3.Petugas melakukan wawancara kepada pemohon untuk mengisi Lembar AK/1
4.Petugas mengisi Lembar AK/1
5.Kartu AK/1 selesai dan diserahkan ke pemohon
Rp 0,00
1 Hari