Pemerintahan Kabupaten Bulungan
MAL PELAYANAN PUBLIK
Beranda
Profil
Berita
Paparan
Statistik
Hubungi Kami
Pengaduan
MPP Kabupaten Bulungan
Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT)
Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT)
Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT)
DASAR
SYARAT
PROSEDUR
BIAYA
LAMA
1.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Fotokopi Sertifikat
4. Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)/PBB tahun terakhir
5. Pertimbangan Teknis BPN
Rp 0,00
5 Hari